Bingung Soal Pajak ? Datang Saja Ke Tax Center Program Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember
Jember, 1 April 2014
Tanggal 30 April 2014 adalah batas
terakhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahunan
dengan cara E-Filling, namun belum semua wajib pajak yang mengerti cara
menggunakan fasilitas ini. Hal ini disampaikan oleh Basofi Ali Mashuri
yang Selasa siang itu (1/4) tengah membantu beberapa karyawan
Universitas Jember, mengisi SPT Pajak dengan fasilitas E-Filling di Tax
Center Program Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember. “Padahal
dengan fasilitas E-Filling yang ada di website Direktorat Jenderal
Pajak, masyarakat tidak perlu bersusah payah antre di Kantor Pajak. Bisa
dilakukan dimana saja dan kapan saja,” jelas Basofi yang siang itu
dibantu empat orang rekannya sesama mahasiswa Program Diploma Perpajakan
FISIP Universitas Jember.
Kesibukan Basofi dan kawan-kawan memang
meningkat di masa-masa pengisian SPT Pajak Tahunan seperti ini. Setiap
harinya ada sekitar 10 sampai 15 orang yang datang untuk berkonsultasi
mengenai pengisian SPT Pajak Tahunan. Tidak hanya melayani wajib pajak
yang datang ke Tax Center saja, Basofi dan kawan-kawan kerap kali
diundang datang langsung ke unit kerja atau institusi tertentu untuk
membantu pengisian SPT Pajak Tahunan dan melayani konsultasi pajak.
“Hari Jumat (28/3) lalu kami memberikan pelayanan di Fakultas Teknik
Universitas Jember,” tambah Basofi lagi. Untuk diketahui, Tax Center
Program Studi Diploma Perpajakan FISIP Universitas Jember dibuka
semenjak bulan November 2013 lalu dan bertempat di Campus Center
Universitas Jember.
Keberadaan Tax Center Program Diploma
Perpajakan FISIP Universitas Jember selain sebagai laboratorium
perpajakan bagi mahasiswa, juga menjadi salah satu bentuk pengabdian
kepada masyarakat. “Saat memberikan layanan konsultasi di Fakultas
Teknik, kami juga membantu memberikan solusi bagi dosen yang tengah
melanjutkan pendidikan di luar negeri dalam mengisi SPT Pajak Tahunan,
yah caranya dengan E-Filling ini,” cetus Basofi.
Tidak hanya wajib pajak berupa
perorangan, wajib pajak berupa badan juga mulai banyak yang memanfaatkan
keberadaan Tax Center. “Untuk wajib pajak berupa badan biasanya yang
ditanyakan terkait perhitungan pajak, misalnya pajak untuk usaha
berbentuk CV,” kata Inggrid Juwitasari salah seorang mahasiswa yang
kebagian piket. “Harapannya, makin banyak masyarakat yang tahu
keberadaan Tax Center dan memanfaatkan berbagai layanannya,” kata
Inggrid Juwitasari yang duduk di semester empat ini. (iim)
http://www.unej.ac.id/index.php/id/beranda/16-berita/akademik/503-bingung-soal-pajak-datang-saja-ke-tax-center-program-diploma-perpajakan-fisip-universitas-jember.html
Good
BalasHapus